Foto Ama Calon Istri

Ni Foto saya ama calon istri lagi jalan-jalan ke Paris, (Parangtritis). seru, asik, dan bahagia pastinya,hehehe.

Foto Nikah 23 Agustus 2012

Hari Ini, waktu saya ijab Qobul, katanya duniapun ikut tersenyum :)

Foto nikah, foto bareng sepupu

Ni sepupu-sepupu saya yang sering Nge Jailin Hatinya wanita, :D

Lagi Di Ait terjun dekat Ketep

Nih Foto di air terjun dekat ketep, namanya lupa.hehe

Seru-Seruan di Pantai Bareng Sahabat

Nih Foto satu kekejaman yang pernah terjadi diDunia, di Kubur Hidup-hidup ama Duo Lati,hahaha

Jumat, 18 Maret 2011

Shisa Lebih Bahaya Dari Pada Rokok



Shisha Lebih Berbahaya Ketimbang Rokok

Penggemar shisha kini harus lebih berhati-hati.Sebab, shisha ternyata
lebih merusak dan lebih berbahaya dari rokok.



Hasil penelitian dari peneliti Laboratorium Nasional Prancis yang
dipublikasikan Agen Anti Tembakau Prancis (OFT) menemukan bahwa
menghisap shisha sama dengan menghisap karbon monoksida dari 15–52
rokok.Itu artinya sama dengan menghisap tar dari 27–102 batang rokok.
OFT juga menyatakan bahwa shisha merupakan sumber utama polusi udara
dalam gedung atau area tertutup.Presiden OFT, Bertrand Dautzenberg
mengatakan,jika dibandingkan dengan data asap rokok biasa, seorang
penghisap shisha sama menimbulkan polusi dengan sekitar 70 penghisap
rokok biasa.





Tes ini dikembangkan oleh Laboratoire National d'Essais (LNE) pada
tiga bentuk.Yakni shisha dengan yang digunakan dalam karbon yang
menyala sendiri dalam skala kecil,besar,dan karbon alam shisha dalam
volume kecil. Laboratorium ini menggunakan tiga parameter yang diukur
dengan menganalisis asap pada satu pak rokok, terkait dengan kadar tar,
nikotin,dan karbon monoksida. Untuk 70 liter (16 galon) asap yang
diproduksi shisha,untuk tipe karbon yang menyala sendiri dalam skala
kecil, menghasilkan kadar tar 319 miligram, yang merupakan 32 kali
ukuran batas asap rokok di Eropa.





Sementara untuk tipe yang besar menghasilkan kadar tar mencapai 266
miligram atau 27 kali di atas ambang batas.Sedangkan shisha tipe karbon
alam memiliki kadar tar 1.023 miligram atau 102 kali di atas ambang
batas asap rokok. Pengukuran karbon monoksida pun menunjukkan angka
yang buruk. Tes menunjukkan bahwa ukuran karbon monoksida dari tiga
tipe shisha yang diuji mencapai 17 kali, 15 kali, dan 52 kali dari
batas.Shisha tipe kecil dan besar untuk ukuran nikotin sama dengan 1
batang rokok per shisha,sementara shisha tipe karbon alam kandungan
nikotinnya setara dengan merokok 6 batang rokok biasa.



Bar-bar penyedia pipa hookah di Prancis pun sedang bersiap atas
pelarangan merokok di kafe-kafe yang akan mulai diberlakukan pada 1
Januari mendatang. Padahal, kedai teh yang menawarkan pipa air gaya
oriental, yang digunakan untuk merokok dengan kandungan buah-buahan
herbal dan tembakau, telah demikian populer di Prancis semenjak tahun
2000 sebagai sebuah tren. Sebelumnya, mengisap shisha merupakan tradisi
masyarakat Afrika Utara dan sekitarnya. Berdasarkan data the Union of
Hookah-Pipe Professionals (UPN), di Prancis ada sekitar 200
bar,setengahnya berada di Paris,memiliki satu juta pelanggan per tahun.
Dari negeri asalnya pun, shisha sudah mulai dilarang untuk dikonsumsi
di tempattempat publik.





Kafe- kafe penyedia shisha di wilayah Uni Emirat Arab (UAE) sudah
tidak lagi mendapatkan kepopulerannya atas kebijakan ini. Menurut
Kepala Komite Nasional Kontrol Terhadap Tembakau UAE Dr Wedad Al
Maidour, sisha dilarang dikonsumsi di tempat publik sehingga hanya
boleh dikonsumsi di rumah masing-masing penggemar shisha.Menteri
Kesehatan Dubai menyampaikan proposal draf hukum antimerokok, dalam
diskusi dengan menteri hukum, yang di dalamnya termasuk pelarangan
merokok shisha di luar ruangan seperti di kafe dan restoran dan hanya
diizinkan dilakukan di rumah. Meskipun pelarangan ini memberikan
manfaat kesehatan dan menghemat kantong warga dalam mengonsumsi
shisha,namun kebijakan ini masih mendapatkan penolakan dari penggemar
shisha.





Misalnya Nour Hijazi, warga Syiria yang tinggal di Dubai. Dia
menyatakan, pelarangan yang mempertimbangkan aspek keuntungan finansial
itu akan membuatnya menjadi antisosial. Menurut dia,shisha merupakan
sebuah tradisi sehingga dia menolak untuk mengikuti kebijakan
pelarangan konsumsi shisha di tempat publik tersebut. Mahdi Tabesh,
warga Panama yang merupakan asli Iran juga menyatakan hal yang sama.
Dia menyatakan penolakannya atas draf hukum yang disampaikan oleh
menteri kesehatan Dubai terkait pelarangan shisha.





Menurut dia, kondisi bisnis di UAE akan menderita apabila kebijakan
itu diberlakukan. “Ketika saya datang ke Dubai, saya menghisap shisha
setiap hari. Shisha merupakan bagian paling menguntungkan dari bisnis
restoran di Dubai,”katanya. Namun,Sameer Nizamuddin dari Pakistan
menyatakan berbeda. Dia mengatakan seorang perokok yang tidak
mengonsumsi shisha berarti dia akan mendukung proposal draf hukum yang
diajukan Menteri Kesehatan Dubai.





“Ini merupakan ide terbaik di dunia. Ide ini sangat istimewa. Bau
shisha sangat tajam, saya benci shisha,” ujarnya. Selain itu, dia
menyatakan dengan dilarangnya menghisap shisha di dalam ruangan
restoran atau kafe, akan membantunya untuk mulai menghentikan kebiasaan
merokok. Pelarangan konsumsi shisha di tempat publik juga bermanfaat
mencegah terjadinya perokok usia remaja.





“Saya dulu biasanya merokok 3 bungkus per hari.Sekarang sedang saya
kurangi menjadi 2 bungkus per hari. Selain itu, orang-orang juga tidak
akan menyukai merokok di dalam rumahnya sendiri. Jika draf hukum ini
tidak lolos, pemerintah harus membuat bagaimana merokok dan menghisap
shisha menjadi sangat mahal,” paparnya. (AFP/abdul malik)






Sumber :



Koran Sindo