KATA PENGANTAR
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Segala puji-pujian bagi Allah pemelihara sekalian alam. Tak lupa shalawat serta salam senangtiasa tercurahkan pada junjungan kita Nabi Muhammad SAW atas keluarganya, sahabat dan umatnya hingga akhir zaman. Puji syukur kita panjantkan kehadirat Allah SWT yang telah mencurahkan rahmat, taufik, inayah serta hidayahnya sehingga dapat menyelesaikan makalah Individu mata kuliah Ilmu pendidikan Islam ini dengan baik tanpa suatu halangan apapun. Ucapan terima kasih juga Saya sampaikan kepada:
1. Dr.Tasman Hamami, MA. selaku dosen pengampu mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam.
2. Teman-teman yang telah membantu dan mendukung hingga selesainya makalah ini.
Saya juga berharap, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca khususnya bagi sahabat-sahabat mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dan mudah-mudahan dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan keberhasilan belajar pada masa yang akan datang.“Tiada gading yang tak retak, tiada kesempurnaan kecuali hanya milik Allah semata”. Dengan senang hati, penulis menanti kritik dan saran yang sifatnya membangun demi perbaikan makalah ini.Akhir kata, semoga rahmat Allah SWT dan berkah-Nya senangtiasa tercurahkan kepada kita semua.Amiin.
Yogyakarta, Mei 2011
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………………………………..
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………....
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………....
BAB I :PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG…………………………………………………………………..
RUMUSAN MASALAH………………………………………………………………..
BAB II: PEMBAHASAN
PENGERTIAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU PAI………………………
MENINGKATKAN PROFESIONAL GURU PAI……………………………………
RUANG LINGKUP KOMPETENSI PROFESIONAL GURU PAI…………………
KOMPETENSI PROFESIONAL BERSIFAT PSIKOLOGIS……………………….
BAB III: PENUTUP
KESIMPULAN……………………………………………………………………….
SARAN………………………………………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA……………………………………..........................................
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dalam setiap studi tentang ilmu kependidikan, persoalan dengan guru dan kualitas guru senantiasa disinggung, bahkan menjadi salah satu pokok bahasan yang mendapat tempat tersendiri ditengah-tengah ilmu pendidikan yang begitu luas dan kompleks. Dewasa ini perhatian itu bertambah besar sehubungan dengan kemajuan pendidikan dan kebutuhan guru yang semakin meningkat, baik dalam mutu maupun jumlahnya. Secara gamblang dapat kita lihat, bahwa program pendidikan guru mendapat prioritas pertama dalam program pembangunan pendidikan dinegara kita. Makanya dibutuhkan kompetensi profesional dari seorang guru, khususnya guru PAI dalam meningkatkan pembelajaran yang efektif dan efisien.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa Yang Maksud Kompetensi profesional Guru PAI?
2. Bagaimana Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru?
3. Apa Saja Ruang lingkup Kompetensi Profesional Guru PAI?
4. Apa Yang Dibutuhkan Seorang Guru Agar Menjadi Pendidik Yang Profesional?
BAB II
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU PAI
Kata profesional berasal dari profesi yang artinya menurut Syafruddin Nurdin, diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam science dan teknologi yang digunakan sebagai prangkat dasar untuk di implementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat.[1] Sedang persyaratannya menurut Uzer Usman adalah:
1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
2. Menemukan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3. menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan.
5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
6. Memiliki kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
7. Memiliki klien/objek layanan yang tetap, seperti guru dengan muridnya.
8. Diakui oleh masyarakat, karena memang jasanya perlu dimasyarakatkan.[2]
Dari pengertian di atas, bahwa profesi adalah suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut, profesi juga memerlukan keterampilan melalui ilmu pengetahuan yang mendalam, ada jenjang pendidikan khusus yang mesti dilalui sebagai sebuah persyaratan.
Dari keterangan di atas kemudian diajukan pertanyaan “lalu apakah professional itu?” Untuk memberikan kesimpulan dari pengertian profesional sedikitnya menurut Harefa ada tiga belas indikator sehingga seseorang dikatakan sebagai profesional yaitu:
1. bangga pada pekerjaan, dan menunjukkan komitmen pribadi pada kualitas.
2. berusaha meraih tanggunjawab.
3. mengantisipasi, dan tidak menunggu perintah, mereka menunjukkan inisiatif.
4. mengerjakan apa yang perlu dikerjakan untuk merampungkan tugas.
5. melibatkan diri secara aktif dan tidak sekedar bertahan pada peran yang telah ditetapkan untuk mereka.
6. selalu mencari cara untuk membuat berbagai hal menjadi lebih mudah bagi orang-orang yang mereka layani.
7. ingin belajar sebanyak mungkin.
8. benar-benar mendengarkan kebutuhan orang-orang yang mereka layani.
9. belajar memahami dan berfikir seperti orang-orang yang mereka layani sehingga bisa mewakili mereka ketika orang-orang itu tidak ada di tempat.
10. mereka adalah pemain tim.
11. bisa dipercaya memegang rahasia.
12. jujur bisa dipercaya dan setia.
13. terbuka terhadap kritik-kritik yang membangun mengenai cara meningkatkan diri.[3]
Dari indikator yang disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa professional itu adalah seseorang yang dipercaya memiliki kemampuan khusus untuk melakukan satu bidang kerja dengan hasil kualitas yang tinggi berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya tentang objek pekerjaannya tersebut.
Jika disandangkan kata profesional kepada guru, maka menurut Danim, “guru profesional adalah guru yang memiliki kompotensi tertentu sesuai dengan persaratan yang dituntut oleh profesi keguruan”[4] Kalau begitu guru profesional adalah guru yang senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam interaksi belajar mengajar, serta senantiasa mengembangkannya kemampuannya secara berkelanjutan, baik dalam segi ilmu yang dimilikinya maupun pengalamannya. Dengan cara demikian menurut Uzer Usman
“Dia akan memperkaya diri dengan berbagai ilmu pengetahuan untuk melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dalam intraksi belajar mengajar sehingga dengan kemampuannya baiki dalam hal metode mengajar, gaya mengajar ataupun penyampaian materi pelajaraan bisa menyukseskan intraksi belajar mengajar atau pun proses belajar mengajar”.[5]
2. PENINGKATKAN PROFESIONAL GURU PAI
Sebagaimana layaknya makna profesional bagi guru umum, maka guru agama pun mestilah seorang profesional. Seperti kesimpulan di atas bahwa guru profesional adalah guru yang memiliki kemampuan khusus dalam bidang pendidikan. Kemampuan atau kompotensi mempunyai kaitan yang erat dengan intraksi belajar mengajar dalam proses pembelajaran. Dimana seseorang guru akan ragu-ragu menyampaikan meteri pelajaran jika tidak dibarengi dengan kompetensi seperti penguasaan bahan, begitu juga dengan pemilihan dan penggunaan metode yang tidak sesuai dengan materi akan menimbulkan kebosanan dan mempersulit pemahaman belajar siswa. Dengan demikian profesionalitas seseorang guru sangat mendukung dalam rangka merangsang motivasi belajar siswa dan sekaligus tercapainya intraksi belajar mengajar sebagai mestinya.
“Proses intraksi belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas timbal balik yang langsung dalam situasi pendidkan untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi guru dengan siswa bukan hanya dalam penguasaan bahan ajran, tetapi juga dalam penerimaan nilai-nilai, pengembangan sikap serta mengatasi kesulitaan-kesulitan yang di hadapi oleh siswa. Dengan demikian di dalam intraksi belajar mengajar dalam rangka menimbulkan motivasi belajar siswa, guru bukan hanya saja sebagai pelatih dan pengajar tetapi juaga sebagai pendidik dan pembimbing”[6]
Kemampuan atau profesionalitas guru (termasuk guru agama) menurut Mohammad Uzer Usman meliputi hal-hal berikut ini:
1. Menguasai landasan kependidikan
- Mengenal tujuan pendidikan nasional untuk mencapai tujuan
- Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat
- Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimamfaatkan dalam proses belajar mengajar.
2. Menguasai bahan pengajaran
- Mengusai bahan pengajaran kurikulum pendidikan pendidikan dasar dan menegah
- Mengusai bahan pengayaan
3. Menyusun program pengajaran
- Menetapkan tujuan pembelajaran
- Memiliki dan mengembangkan bahan pembelajaran
- Memiliki dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai
- Memilih dan memamfaatkan sumber belajar
4. Melaksanakan program pengajaran
- Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
- Mengatur ruangan belajar
- Mengelola intraksi belajar mengajar
5. Menilai hasil belajar mengajar yang telah dilaksanakan
- Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
- Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan.[7]
Sesuai dengan kutipan di atas, maka seorang guru profesional adalah guru yang mempunyai strategi mengajar, menguasai bahan, mampu menyusun program maupun membuat penilaian hasil belajar yang tepat.
Selain hal di atas guru juga mesti memiliki kemampuan dalam membangkitkan motivasi bagi belajar siswa. Mengenai hal ini menurut Ibrahim dan Syaodih ada beberapa kemampuan yang mesti dimiliki oleh guru yaitu :
“Pertama, menggunakan cara atau metode dan media mengajar yang bervariasi. Dengan metode dan media yang bervariasi kebosanan pun dapat dikurangi atau dihilangkan. Kedua, memilih bahan yang menarik minat dan dibutuhkan siswa. Sesuatu yang dibutuhkan akan menarik perhatian, dengan demikian akan membangkitkan motivasi untuk mempelajarinya. Ketiga, Memberikan saran antara lain ujian semester, ujian tegah semester, ulangan harian dan juga kuis. Keempat, memberikan kesempatan untuk sukses. Bahan atau soal yang sulit yang hanya bisa dicapai siswa yang pandai. Agar siswa yang kurang pandai juga bisa maka diberikan soal yang sesuai dengan kepandainnya. Kelima, diciptakan suasana belajar yang menyenangkan. Dalam hal ini di lakukan guru dengan cara belajar yang punya rasa persahabatan, punya humor, pengakuan keberadaan siswa dan menghindari celaan dan makian. Keenam, Mengadakan persaingan sehat melalui hasil belajar siswa. Dalam persaingan ini dapat diberikan pujian, ganjaran ataupun hadiah.”[8]
Seorang guru Agama yang profesional hendaknya berusaha untuk menarik minat belajar siswa, walaupun pada kenyataannya tidak semua materi yang di sampaikan oleh guru disukai siswa. Tetapi disinilah tugas guru memahami sifat, mental, minat dan kebutuhan siswa agar dia bisa memberikan bimbingan dan pelajaran dengan sebaik-baiknya untuk menarik minat siswa. Beberapa cara membangkitkan minat belajar siswa, yaitu :
a. Mengajar dengan cara menarik.
b. Mengadakan selingan yang sehat.
c. Menggunakan alat peraga
d. Sedapat mungkin mengurangi / menghilangkan sesuatu yang menyebabkan perhatian yang tak perlu.
e. Dapat menunjukkan kegunaan bahan pelajaran yang di berikan
f. Berusaha mengadakan hubungan antara apa yang sudah ada diketahui murid dengan yang akan diketahuinya[9]
Bila profesionalitas guru yang memiliki indikator seperti diatas direalisasikan di dalam intraksi belajar mengajar maka siswa akan aktif mengikuti interaksi belajar mengajar, menyelesaikan tugas –tugas dengan penuh kesadaran, mudah memahami materi yang diajarkan oleh guru. Pada kondisi yang seperti itu maka kesuksesan belajar dapat tercapai secara maksimal.
3. RUANG LINGKUP KOMPETENSI PROFESIONAL GURU PAI
Dari berbagai sumber yang membahas tentang kompetensi guru, secar umum dapat diidentifikasi dan disarikan tentang ruang lingkup kompetensi profesional guru sebagi berikut:
A .Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofi, psikologis, sosiologis, dan sebagainya.
B. Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan peserta didik.
C. Mampu menangani dan mengembankan bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya.
D. Mengerti dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi.
E. Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan sumber belajar yang relevan.
F. Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran.
F. Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran.
G. Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik.
H. Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik.
Sedangkan secara lebih khusus, kompetensi profesional guru dapat dijabarkan sebagai berikut:
A. Memahami Standar Nasional Pendidikan, yang meliputi:
1.Standar isi
2.Standar proses
3.Standar kompetensi kelulusan
4.Standar pendidik dan tenaga kependidikan.
5.Standar sarana dan prasarana
6.Standar pengelolaan
7.Standar pembiayaan
8.Standar penilaian pendidikan
B. Mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yaitu meliputi:
1.Memahami standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD)
2.Mengembangkan silabus
3.Menyusun rencana pelaksanaan pembelajara (RPP)
4.Melaksanakan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik
5.Menilai hasil belajar
6.Menilai dan memperbaiki KTSP sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan perkembangan zaman
C. Menguasai materi standar, yang meliputi:
1.Menguasai bahan pembelajaran (bidang studi)
2.Menguasai bahan pendalaman (pengayaan)
D .Mengelola program pembelajaran, yang meliputi:
1.Merumuskan tujuan
2.Menjabarkan kompetensi dasar
3.Memilih dan menggunakan metode pembelajaran
4.Memilih dan menyusun prosedur pembelajaran
5.Melaksanakan pembelajaran
E. .Mengelola kelas, yang meliputi:
1.Mengatur tata ruang kelas untuk pembelajaran
2.Menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif
F. Menggunakan media dan sumber pembelajaran, yang meliputi:
1.Memilih dan menggunakan media pembelajaran
2.Membuat alat-alat pembelajaran
3.Menggunakan dan mengelola laboratorium dalam rangka pembelajaran
4.Mengembangkan laboratorium
5.Menggunakan perpustakaan dalam pembelajaran
6.Menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar
G. Menguasai landasan-landasan kependidikan, yang meliputi:
1.Landasan filosofis
2.Landasan psikologis
3.Landasan sosiologis
H. Memahami dan melaksanakan pengembangan peserta didik, yang meliputi:
1.memahami fungsi pengembangan peserta didik
2.Menyelanggarakan ekstrakurikuler dalam rangka pengembangan peserta didik
3.Menyelenggarakan bimbingan dan konseling dalam rangka pengembangan peserta didik
I. Memahami dan menyelenggarakan administrasi sekolah, yang meliputi:
1. Memahami penyelenggaraan administrasi sekolah
2. Menyelenggarakan administrasi sekolah
J. Memahami penelitian dalam pembelajaran, yang meliputi:
4.Mengembangkan rancangan penelitian
5.Melaksanakan penelitian
6.Menggunakan hasil penelitian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
K. Menampilkan keteladanan dan kepemimpinan dalam pembelajaran.
1.Memberikan contoh perilaku keteladanan
2.Mengembangkan sikap disiplin dalam pembelajaran
L. Mengembangkan teori dan konsep dasar kependidikan
1.Mengembangkan teori-teori kependidikan yang relevan dengan kebutuhan peserta didik
2.Mengembangkan konsep-konsep dasar kependidikan yang relevan dengan kebutuhan peserta didik
M. Memahami dan melaksanakan konsep pembelajaran individu, yang meliputi:
1.Memahami strategi pembelajaran individual
2.Melaksanakn pembelajaran individual[10]
4. KOMPETENSI PROFESIONAL BERSIFAT PSIKOLOGIS
Dalam menjalankan kemampuan profesionalnya, guru dituntut memiliki keanekaragaman kecakapan (kompetensi) yang bersifat psikologis, meliputi:
A. Kompetensi Kognitif Guru
Secara kognitif, guru hendaknya memiliki kapasitas kognitif tinngi yang menunjang kegiatan pembelajaran yang dilakukannya.hal utama yang dituntut dari kemampuan kognitif ini adalah adanya fleksibilitas kognitif (keluwesan kognitif). Ini ditandai oleh adanya keterbukaan guru dalam berfikir dan beradaptasi.ketika mengamati dan mengenali suatu objek atau situasi tertentu, guru yang fleksibel selalu berfikir kritis (berfikir dengan penuh pertimbangan akal sehat).
Bekal pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk menunjang profesinya secara kognitif menurut Muhibbinsyah (1997) meliputi 2 kategori yaitu :
1. Ilmu pengetahuan kependidikan yaitu ilmu pengetahuan yang diperlukan dalam menunjang proses belajar mengajar baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Yang dikatagorikan ilmu pengetahuan kependidikan antara lain ilmu pendidikan, psikologi pendidikan, administarasi pendidikan, metode pembelajaran, tehnik evaluasi, dan sebagainya.
2. ilmu pengetahuan materi bidang studi yaitu meliputi semua bidang studi yang akan menjadi keahlian atau pelajaran yang akan diajarkan oleh guru.[11]
B. Kompetensi Afektif Guru
Secara efektif guru hendaknya memiliki sikapdan perasaan yang menunjang proses pembelajaran yang dilakukannya, baik terhadap orang lain terutama maupun terhadap dirinya sendiri. Terhadap orang lain khususnya terhadap anak didik guru hendaknya memiliki sikap dan sifat empati, ramah dan bersahabat.Dengan adanya sifat ini, anak didikmerasa dihargai, diakui keberadaannya sehingga semakin menumbuhkan keterlibatan aktif siswa dalam proses pembelajaran. Pada akhirnya pembelajaran dapat memberikan hasil yang optimal.
Terhadap dirinya sendiripun guru hendaknya juga memiliki sikap positif sehingga pada akhirnya dapat membantu optimalisasi proses pembelajaran. Keadaan efektif yang bersumber dari diri guru sendiri yang menunjang proses pembelajaran antara lain konsep diri yang tinggi dan efikasi diri yang tinggi berkaitan dengan profesi guru yang digelutinya. Ditinjau dari konsep dirinya, guru yang memiliki konsep diri tinggi cenderung memberikan penilaian positif terhadap dirinya sehingga pada akhirnya memberikan sumbangan positif terhadap proses pembelajaran yang dilakukan.Guru yang memiliki konsep diri tinggi umumnya memiliki keberanian untuk mengajak, mendorong, dan membantu siswanya sehingga lebih maju.
C. .Kompetensi Psikomotor Guru
C. .Kompetensi Psikomotor Guru
Kompetensi psikomotor seorang guru merupakan ketrampilan atau kecakapan yang bersifat jasmaniah yang dibutuhkan oleh guru untuk menunjang kegiatan profesionalnya sebagai guru. Kecakapan psikomotor ini meliputi kecakapan psikomotor secara umum dan secara khusus. Secara umum direfleksiksan dalam bentuk gerakan dan tindakan umum jasmani guru seperti duduk, berdiri, berjalan, berjabat tangan dan sebagainya. Secara khusus kecakapan psikomotor direfleksiksn dalam bentuk ketrampilan untuk mengekspresikan diri secara verbal maupun nonverbal.[12]
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Guru adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembibingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.dengan demikian seorang Guru Agama harus memiliki kompetensi profesional yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap profesional tersebut, dan mampu dan setia mengembangkan profesinya menjadi anggota organisasi profesional pendidikan.
B. SARAN
Bagi seorang Guru hendaklah memiliki kompetensi profesional seperti yang dijelaskan diatas, dan direalisasikan di dalam intraksi belajar mengajar maka siswa akan aktif mengikuti intraksi belajar mengajar, menyelesaikan tugas –tugas dengan penuh kesadaran, mudah memahami materi yang diajarkan oleh guru. Pada kondisi yang seperti itu maka kesuksesan belajar dapat tercapai secara maksimal.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Syafruddin Nurdin, Guru Profesinal dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta : Ciputat Pers, 2002)
Ø Muhammad Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2002 )
Ø Andrias Harefa, Membangkitkan Roh Profesionalisme, (Jakarta: Gramedia: 1999)
Ø Sudarman Danim, Media Komunikasi Pendidikan, (Jakarta : Bumi Aksara, 1994)
Ø R. Ibrahim, Nana Syaodih S. Perencanaan Pengajaran, (Jaakarta : Rineka Cipta, 1996)
Ø Team Didaktik Metodik KurikulumIKIP Surabaya, Pengantar Didaktik Metodik Kurikulum PBM, (Jakarta : Raja Grafindo persada, 1993)
Ø S.Mulyasa .E,Mpd .Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. (Bandung : Remaja Rosda Karya,2007)
Ø Sugiarto.dkk.Psikologi Pendidikan.(Yogyakarta:UNY Press,2007)
[1] Syafruddin Nurdin, Guru Profesinal dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta : Ciputat Pers, 2002), h.. 16.
[2] Muhammad Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2002 ), h..15.
[3] Andrias Harefa, Membangkitkan Roh Profesionalisme, (Jakarta: Gramedia: 1999), h. 22-23
[4] Sudarman Danim, Media Komunikasi Pendidikan, (Jakarta : Bumi Aksara, 1994), h..53.
[5]Muhammad Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2002 ), h..9.
[6] R. Ibrahim, Nana Syaodih S. Perencanaan Pengajaran, (Jaakarta : Rineka Cipta, 1996), h. .33-34
[7] Muhammad Uzer Usman op. cit., h.. 18-19.
[8] R. Ibrahim, Nana Syaodih S., op. cit., h..28
[9] Team Didaktik Metodik KurikulumIKIP Surabaya, Pengantar Didaktik Metodik Kurikulum PBM, (Jakarta : Raja Grafindo persada, 1993), h.. 23.
[10] S. Mulyasa.E,Mpd .2007.Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru.Bandung:PT Remaja Rosda Karya.
[11] Sugiarto.dkk.2007.Psikologi Pendidikan .yogyakarta:UNY Press.
[12] S. Mulyasa.E,Mpd .2007.Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru.Bandung:PT Remaja Rosda Karya.